Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dharma Pongrekun Soroti Sistem Hukum Rusak: Akhirnya Polri yang Jadi Keset
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Kerap Absen Pemeriksaan, Polisi Pertimbangkan Jemput Paksa

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:59:00 WIB
Firli Bahuri Kerap Absen Pemeriksaan, Polisi Pertimbangkan Jemput Paksa
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi mempertimbangkan menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Sebab, Firli kerap absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Perintah membawa mungkin ada, ada dimungkinkan," kata Kepala Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Cahyono Wibowo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Dia menyatakan kewenangan penyidik melakukan penjemputan paksa sudah ada dalam due proccess of law atau proses hukum. Dia mengatakan, pihaknya tinggal menunggu langkah Polda Metro Jaya

"Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir. Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apa pun itu," kata Cahyono. 

Dia mengatakan kasus dugaan suap dan pemerasan yang menjerat Firli dapat naik ke persidangan. Terlebih, alat bukti yang ada masuk ke kategori kuat.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut