Kapolda Metro Janji Proses Kasus Firli Bahuri Selesai 1-2 Bulan lagi

JAKARTA, vozpublica.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan pihaknya akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Karyoto menargetkan, proses hukum Firli selesai dalam waktu 1-2 bulan lagi, sebelum akhirnya dibawa ke persidangan.
"Mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Karyoto menyatakan, kasus Firli merupakan tanggung jawabnya selama menjadi Kapolda Metro Jaya. Menurutnya, Divisi Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri juga sudah mendorong agar kasus ini diselesaikan.
"(Proses) lebih banyak sifatnya materiel, dan itu hanya kroscek," ujar dia.