Eks Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap usai Bebas dari Penjara, Ini Kata KPK
Selasa, 01 Juli 2025 - 13:02:00 WIB

Kini, Nurhadi kembali meringkuk di jeruji besi. Padahal dia baru saja bebas dari penjara.
Nurhadi lebih dulu divonis enam tahun penjara terkait suap dan gratifikasi di lingkungan MA. Dia juga dihukum membayar denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (10/3/2021).
Editor: Reza Fajri