Eks Ketua PN Jaksel Kembalikan Uang Suap Rp6,9 Miliar terkait Vonis Lepas Ekspor CPO
Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:00:00 WIB

"Penyidik akan mencantumkannya sebagai bagian dari bukti dalam proses penyidikan untuk dibawa ke pengadilan," tuturnya.
Adapun, Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis onslag perkara pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak kelapa sawit mentah bersama 3 orang hakim lainnya yang menangani perkara tersebut.
Ketiga hakim lainnya adalah Djuyamto selaku Ketua majelis hakim, Agam Syarif Baharudin selaku anggota majelis hakim, dan Ali Muhtarom selaku anggota majelis hakim.
Editor: Aditya Pratama