Deretan Komoditas RI yang Bebas Tarif Masuk Pasar Eropa usai Kesepakatan IEU-CEPA

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah tengah merampungkan perjanjian dagang dengan Uni Eropa melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesepakatan tersebut akan menghasilkan penghapusan tarif sebagian komoditas Indonesia masuk pasar Eropa.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Djatmiko Bris Witjaksono menuturkan, melalui kesepakatan itu sekitar 95 nilai ekspor ke Eropa yang ada saat ini akan dikenakan tarif 0 persen.
"Ekspor Indonesia ke Uni Eropa sesuai dengan modalitas ini tahun pertama itu 95 persen ekspor Indonesia ke EU itu sudah 0 tarifnya," ucap Djatmiko dalam acara Sosialisasi & Persiapan Perjanjian Politik IEU-CEPA dan Kerangka Perdagangan Indonesia-AS di Menara Kadin, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Pada kesempatan itu, Djatmiko menyebut, ditargetkan perjanjian perdagangan IEU-CEPA ini akan rampung seluruhnya pada kuartal II atau III tahun 2026. Proses tersebut mencakup penyelesaian dokumen legal dan lainnya sebelum berlaku efektif pembebasan tarif 0 persen ke pasar Eropa.
Beberapa produk disebut Djatmiko yang bebas tarif untuk masuk pasar Eropa, antara lain minyak sawit dan produk turunannya, alas kaki, produk pertambangan dan turunannya, ban, TPT, hingga produk olahan pertanian.
"Dari total nilai ekspor Indonesia, yang akan menikmati tarif 0 persen termasuk ekspor sepatu, baju, hingga minyak sawit serta produk turunannya," tuturnya.
Lebih jauh, Djatmiko menuturkan, tarif 0 persen ke pasar Eropa itu bisa dinikmati oleh para pelaku usaha untuk tahun pertama sejak perjanjian kerja sama perdagangan ditandatangani oleh kedua negara.
"Jadi 95 persen dari total ekspor Indonesia ke EU akan menikmati 0 persen pada tahun pertama, dan bahkan pada hari pertama," ujar Djatmiko.