Kesepakatan IEU-CEPA Diteken, Apa Keuntungan buat Indonesia?

JAKARTA, vozpublica.id - Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani perjanjian perdagangan bebas Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) di Bali pada Selasa (23/9/2025). Kesepakatan ini digadang-gadang menjadi tonggak penting hubungan ekonomi kedua pihak yang akan membuka jalan bagi peningkatan perdagangan, investasi, serta kolaborasi teknologi dan digital.
Dalam perjanjian tersebut, lebih dari 98 persen tarif perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa akan dihapuskan. Kesepakatan itu menjadikan komoditas unggulan Indonesia lebih kompetitif di pasar Eropa.
Pemerintah Indonesia memperkirakan ekspor nasional ke Uni Eropa dapat meningkat hingga 60 persen di awal implementasi IEU-CEPA, sekaligus menciptakan ribuan lapangan kerja baru terutama di sektor padat karya.
"Perjanjian ini akan mendorong pertumbuhan di berbagai sektor utama, mulai dari industri minyak sawit, tekstil, dan alas kaki Indonesia hingga sektor agri-pangan dan otomotif Uni Eropa," kata Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan industri padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur akan menjadi sektor yang paling diuntungkan. Keempat sektor tersebut mempekerjakan sekitar 5 juta orang di Indonesia.
"5 juta orang ini sekarang merayakan bahwa mereka memiliki prospek yang baik di masa depan karena pasarnya semakin membesar," ujar Airlangga.