Buronan 10 Tahun asal China Ditangkap di Jakarta, Langsung Dideportasi

Petugas langsung mendeteksi keberadaan ZR yang diketahui tinggal di sebuah pabrik sepatu di wilayah Cikupa, Tangerang Selatan. Tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi melakukan prapenyidikan dugaan tindak pidana keimigrasian ke wilayah tersebut.
ZR lantas diamankan dan dibawa ke Subdit Penyidikan Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim yang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RRT di Indonesia terkait temuan tersebut mendapatkan konfirmasi bahwa ZR adalah buronan yang dicari sejak tahun 2015.
ZR kemudian langsung dideportasi dan diserahterimakan kepada kepolisian negara China pada Senin (1/9/2025).
"Kerja sama Imigrasi Indonesia dengan negara lain merupakan bagian dari kontribusi kami dalam menjaga keamanan di tingkat internasional," ujar Yuldi.
"Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memastikan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat persembunyian bagi para pelaku kejahatan lintas negara," sambungnya.
Editor: Reza Fajri