Buronan 10 Tahun asal China Ditangkap di Jakarta, Langsung Dideportasi

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali menangkap buronan asal Republik Rakyat China berinisial ZR. ZR ditangkap pada Jumat (29/8/2025) lalu.
ZR diduga pelaku kasus perusakan dan aksi kekerasan. Dia buron dari China sejak 27 Februari 2015 lalu.
"Kami berhasil mengamankan ZR di Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Senin (8/9/2025).
Penangkapan ZR bermula saat petugas melakukan patroli siber dan analisis data keimigrasiaan. Dari hasil pemeriksaan itu, ternyata ZR melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya.
"Penemuan ini menjadi petunjuk awal yang mengarah pada identifikasi ZR sebagai buronan," ujar Yuldi.