BNN Ungkap 173 Kasus Penyelundupan Narkoba, Sita 683,8 Kg Sabu-Ganja

JAKARTA, vozpublica.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai berhasil mengungkap ratusan kasus penyelundupan narkotika sepanjang April-Juni 2025. Dari penangkapan tersebut, ratusan kilogram barang bukti narkoba berbagai jenis berhasil disita petugas.
Kepala BNN, Marthinus Hukom menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba. Operasi gabungan antara BNN dan Bea Cukai ini berhasil mengungkap ratusan kasus penyelundupan narkotika.
"Operasi bersama antara BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap sebanyak 172 kasus yang terhubung dalam empat jaringan sindikat domestik, jaringan antara pulau dan antara provinsi, dan sebanyak tiga jaringan sindikat internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia," ujar Marthinus dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Pusat, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025).
Marthinus menambahkan, ratusan kasus itu berhasil diungkap di sejumlah daerah baik di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
"Sementara itu jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan atau sebanyak 10 persen dari total tersangka tertangkap yang mayoritas bersat berstatus sebagai ibu rumah tangga," tuturnya.