100 Napi Narkoba High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ini Penampakannya

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana kategori high risk pengedaran narkoba di wilayah Sumatera Utara ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025)
Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, total sebanyak 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
"Ini juga merupakan bentuk implementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakataan, yaitu memberantas narkoba di Lapas dan Rutan,” ujar Rika dalam keterangan tertulis, Minggu (15/6/2025).
Rika menambahkan, Ditjen Pemasyarakatan ingin mencapai target zero atau nol peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat.
"Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan," tuturnya.