Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Rocky Gerung Ungkap Alasan Publik Marah kepada Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:54:00 WIB
Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!
Bareskrim Polri membongkar penipuan jaringan internasional dengan modus trading saham dan investasi mata uang kripto (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar penipuan jaringan internasional dengan modus trading saham dan investasi mata uang kripto. Sebanyak 90 orang menjadi korban.

Bareskrim mengungkap, kerugian yang dialami para korban mencapai hingga Rp105 miliar.

"Sampai dengan saat ini jumlah korban mencapai 90 orang dan diperkirakan akan terus bertambah," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Himawan mengatakan, korban tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar. 

Kejahatan online scam ini berawal pada September 2024. Para korban melihat iklan di Facebook tentang trading saham dan mata uang kripto.

Para korban membuka iklan tersebut dan kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp, yang adminnya mengaku sebagai Profesor AS.

Dalam komunikasi pesan singkat tersebut, korban diajari oleh pelaku mengenai bagaimana cara menjalankan trading saham dan mata uang kripto.

"Selanjutnya, korban diarahkan bergabung ke dalam grup WhatsApp yang didalamnya terdapat nomor WhatsApp yang mengaku sebagai mentor dan sekretaris dari bisnis trading saham dan mata uang kripto dengan nama platform JYPRX, SYIPC dan LEEDXS," kata Himawan.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut