Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Lintas Agama, Panglima TNI Berharap Puncak HUT ke-80 di Monas Lancar
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:54:00 WIB
Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!
Bareskrim Polri membongkar penipuan jaringan internasional dengan modus trading saham dan investasi mata uang kripto (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, untuk mempelajari bisnis trading saham dan mata uang kripto, korban diarahkan mengikuti pelajaran tiap malam yang diberikan oleh Profesor AS. Korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan atau bonus sebesar 30 sampai dengan 200 persen setelah bergabung dalam bisnis trading saham dan mata uang kripto tersebut.

Setelah itu para korban diarahkan pelaku untuk mentransfer dana ke beberapa rekening bank atas nama perusahaan yang tertera pada platform tersebut. Penyidik mengidentifikasi terdapat 67 rekening yang digunakan pelaku. 

Pada Januari 2025, para korban mendapatkan pesan WhatsApp dari pusat perdagangan JYPRX Global yang berisi pemberitahuan hukum mengenai penangguhan sementara penghapusan pengguna terdaftar di wilayah Indonesia oleh exchange JYPRX, SYIPC dan LEEDXS.

Lalu, para korban kembali mendapatkan pesan WhatsApp kedua yang berisi surat imbauan untuk melakukan verifikasi terkait akun kripto yang dimiliki. Korban diwajibkan untuk transfer pembayaran pajak serta fee kepada platform tersebut jika ingin melakukan withdraw atau penarikan uangnya. 

"Atas kecurigaan tersebut, korban melakukan withdraw penarikan dana dari akun kripto yang dimiliki, namun penarikan dana tidak dapat dilakukan sehingga para korban menyadari bahwa telah mengalami penipuan dan melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Himawan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut