Anggota DPR Minta STNK dan SIM Berlaku Seumur Hidup seperti KTP
Kamis, 05 Desember 2024 - 07:53:00 WIB

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, apabila ada pelanggar maka cukup membolongi SIM atau STNK. Pada jangka waktu tertentu, maka pelanggar baru dapat membuat SIM dan STNK tersebut.
"Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongi saja, tiga kali dibolongin sudah tidak perlu lagi sekian tahun lalu bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini," tuturnya.
Editor: Faieq Hidayat