Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Rapat dengan Komisi XI DPR Hari Ini, Bahas Realisasi Subsidi di APBN 2025
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR Minta STNK dan SIM Berlaku Seumur Hidup seperti KTP

Kamis, 05 Desember 2024 - 07:53:00 WIB
Anggota DPR Minta STNK dan SIM Berlaku Seumur Hidup seperti KTP
ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding meminta agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bisa berlaku seumur hidup. Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan.

"Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB itu cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP," kata Sudding di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Menurut Suding, perpanjangan pada periode tertentu tersebut memberatkan masyarakat. Dia menilai, hal itu justru menguntungkan vendor, pengusaha, tapi tidak bisa mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ini kan hanya untuk kepentingan vendor ini. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu dan itu dibebankan ke masyarakat," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut