Aksi Intoleransi Pembubaran Ibadah di Rumah Doa Padang, 9 Orang Ditangkap!

PADANG, vozpublica.id - Polisi menangkap sembilan orang diduga terlibat dalam insiden pembubaran ibadah di rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang. Peristiwa intoleransi ini terjadi di kawasan RT 03/RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (27/7/2025) sore.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari video insiden yang viral di media sosial.
“Dari kejadian ini sudah kami amankan sembilan orang yang terekam dalam video yang beredar. Tidak tertutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah, karena proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujar Solihin, Senin (28/7/2025).
Dia menegaskan komitmen Polda Sumbar dalam menjaga supremasi hukum di wilayah hukumnya.
“Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum. Siapa yang berbuat, harus bertanggung jawab,” katanya.
Dia menambahkan seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional dan transparan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan kerusakan ringan pada bangunan rumah doa.
“Sementara ini belum ada korban. Hanya kerusakan ringan, berupa pecah kaca,” ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun, saat pembubaran terjadi saat jemaat GKSI tengah melangsungkan ibadah dan kegiatan pendidikan agama. Sekelompok warga kemudian mendatangi rumah doa dan meminta kegiatan tersebut dihentikan secara paksa.