Akhirnya, Manajemen Gudang Garam Buka Suara soal Heboh Isu PHK Massal

Dia menegaskan bahwa Gudang Garam selalu memberikan hak perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional karyawan sesuai ketentuan peraturan.
"Perseroan selalu memberikan hak perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional karyawan sesuai ketentuan peraturan," ujar Heru.
Sebelumnya, viral di media sosial isu PHK massal di pabrik rokok PT Gudang Garam, Tuban, Jawa Timur. Kabar ini menghebohkan jagat maya.
Dalam video yang diunggah memperlihatkan suasana haru meliputi puluhan karyawan yang terdampak PHK massal. Mereka saling bersalaman sebagai tanda perpisahan.
"Sedih juga melihat PHK masal pegawai PT Gudang Garam. Dunia kerja sedang tidak baik-bak saja," tulis akun @yusufmuhammad yang dilihat Sabtu (6/9/2025).
Editor: Aditya Pratama