Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Blak-blakan! Rocky Gerung Ungkap Alasan Publik Marah kepada Polisi
Advertisement . Scroll to see content

4 Pulau Aceh Masuk Sumut, DPR: Ada Peluang Aceh Rebut Kembali

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:32:00 WIB
4 Pulau Aceh Masuk Sumut, DPR: Ada Peluang Aceh Rebut Kembali
Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil (dok. vozpublica.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil meyakini, empat pulau yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek masuk wilayah Aceh bukan Sumatera Utara. Menurutnya, Aceh masih memiliki peluang untuk mengambil kembali empat pulau yang diklaim milik Sumut.

Nasir menyebut, persoalan dokumentasi terhadap kepemilikan empat pulau yang disengketakan itu belum selesai sepenuhnya.

"Soal dokumentasi itu pun masih diperdebatkan. Tapi saya yakin bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh," kata Nasir dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Anggota Komisi III DPR ini meminta pemerintah daerah Aceh segera melakukan tindakan strategis untuk kembali mengambil alih empat wilayah yang kini diakui sebagai wilayah Sumut.

"Karena telah diputuskan oleh Keputusan Mendagri, maka Aceh perlu mengambil sikap dan strategi yang efektif dan implementatif," ujarnya.

Saat ini, secara adminitratif empat wilayah itu dinyatakan milik Sumatera Utara. Sementara dalam berbagai catatan agraria, data kepemilikan lahan hingga peta batas wilayah menunjukkan keempat pulau itu merupakan bagian dari Aceh.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut