Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Perpanjangan SIM Sopir Kendaraan Berat
Advertisement . Scroll to see content

4 Pulau Aceh Masuk Sumut, DPR: Ada Peluang Aceh Rebut Kembali

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:32:00 WIB
4 Pulau Aceh Masuk Sumut, DPR: Ada Peluang Aceh Rebut Kembali
Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil (dok. vozpublica.id)
Advertisement . Scroll to see content

Atas dasar itu, dia menilai ada peluang hukum dan administratif bagi Aceh untuk mengklaim kembali empat pulau itu.

"Adanya peluang bagi Aceh untuk mengambil kembali keempat pulau yang diklaim Sumatera Utara secara administratif melalui Keputusan Mendagri," kata Nasir.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keputusan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, penetapan empat pulau di Aceh masuk wilayah Sumut sudah melewati pembahasan yang panjang yang melibatkan banyak instansi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut