Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Masih Buron, Tak Pedulikan Panggilan Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

4 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kerugian Negara Tembus Rp1,9 Triliun

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:17:00 WIB
4 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kerugian Negara Tembus Rp1,9 Triliun
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat menyampaikan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. (Foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022 mencapai Rp1,98 triliun. Kerugian tersebut bersumber dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan, dalam pengadaan TIK di Kemendikbudristek yang bersumber dari APBN pada Satuan Pendidikan di Kemendikbudristek sebesar Rp3.646.620.246.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5.661.024.999.000.

Sehingga, nilai proyek pengadaan ChromebookOs mencapai Rp9.307.645.245.000 untuk sebanyak 1.200.000 unit Chromebook. Namun, nilai kerugian negara dari pengadaan proyek pengadaan ChromebookOs mencapai Rp1,98 triliun.

"Keuntungan penyedia diambil dari selisih mendapatkan harga dari principal yang tidak sah Item Software (CDM) senilai Rp480.000.000.000; dan Mark-up (selisih harga kontrak dengan principal) laptop diluar CDM senilai Rp1.500.000.000.000. Sehingga total kerugiannya senilai Rp1.980.000.000.000," ujar Abdul dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka berinisial MUL, SW, IA. Sedangkan tersangka JT yang merupakan Eks Stafsus Nadiem masih buron karena berada di luar negeri.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut