Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Pramono soal ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel: Jakarta Butuh Itu
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Siap Terapkan WFA ASN Pemprov Jakarta, Aturan Dimatangkan

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:44:00 WIB
Pramono Siap Terapkan WFA ASN Pemprov Jakarta, Aturan Dimatangkan
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung siap menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Dia mengaku tak asing dengan kebijakan itu karena pernah diterapkan semasa menjabat Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

"Tentunya karena ini peraturannya masih baru, kami akan mengkaji, tetapi bagi Jakarta yang seperti ini tentunya harus diambil, harus dimanfaatkan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Pramono menilai kebijakan WFA ASN akan membawa manfaat, salah satunya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta kemacetan di ibu kota. Dia akan mematangkan dulu kebijakan tersebut sebelum diterapkan. 

"Karena ini membawa manfaat banyak hal bagi warga Jakarta dan pemerintah Jakarta, sehingga demikian saya matangkan nanti pada saatnya saya akan sampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, aturan sistem kerja ASN yang fleksibel ini diatur melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Saat ini, aturan tersebut mulai disosialisasikan.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Nanik Murwati mengatakan ASN tidak hanya dituntut bekerja profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas kedinasannya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut