Polisi Amankan Uang Dolar AS Palsu dalam Kasus Dukun Pengganda Uang di Kalibata

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menciduk dua dukun penipu yang mengaku bisa menggandakan uang berinisial H alias Romo (45) dan WH (47) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan uang palsu pecahan 100 dolar AS dan Rp100.000.
Menurut Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti uang palsu itu digunakan untuk memikat para korbannya. Dengan begitu, korban mau menaruh uang mahar untuk digandakan.
"Jadi untuk uang palsu ini sendiri, dia gunakan untuk menunjukkan ke korban bahwa ada nih uangnya. Sebagai daya tarik kepada korban, untuk meyakinkan korban agar para korban ini percaya bahwa Oh memang ada nih uangnya di situ," ucap Bima pada wartawan, Senin (15/9/2025).