JAKARTA, vozpublica.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengadakan rapat terbatas bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi atas kemacetan yang terjadi di Jalan TB Simatupang.
Yustinus Prastowo, selaku Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah arahan dan strategi untuk mengatasi kepadatan kendaraan.
Baca Juga
Pemimpin Gerakan Jihad Islam Tolak Rencana Trump, Peringatkan Hal Itu akan Picu Konflik di Kawasan Tersebut
“Bapak Gubernur Pramono Anung menggelar rapat terbatas guna mendapatkan laporan lapangan yang lengkap, merumuskan solusi, sekaligus memberikan instruksi. Beliau telah mengarahkan beberapa langkah yang akan segera ditindaklanjuti,” ujar Yustinus di Jakarta, pada Sabtu (23/8/2025).
Yustinus menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai tindakan jangka pendek dan menengah, antara lain:
Baca Juga
Sejarah Jalan TB Simatupang: dari Kebun Tebu Era Kolonial Jadi Jalan dengan Macet Terparah di Jakarta
- Evaluasi Proyek Galian Dilakukan peninjauan menyeluruh terhadap proyek galian yang sedang berlangsung, yakni proyek IPALD Perumda Paljaya sepanjang 7 km di wilayah Cilandak dan proyek perpipaan Rusun Tanjung Barat sepanjang 4 km. Kedua proyek ini ditargetkan selesai masing-masing pada Oktober dan November 2025.
- Percepatan Proses Pengerjaan PAM Jaya dan Paljaya diminta untuk mempercepat pelaksanaan proyek dengan sistem kerja 24 jam tanpa henti, memperpendek pagar pembatas proyek, menempatkan petugas flagman, serta menerapkan langkah teknis lainnya.
- Kerja Sama dengan Pemerintah Pusat Dilakukan pengaturan buka-tutup akses tol pada jam-jam sibuk untuk mengurangi kemacetan.
- Pemanfaatan Ruang Publik Area yang masih tersedia akan digunakan sebagai halte atau tempat parkir sementara agar kendaraan umum tidak menumpuk di pinggir jalan saat menaikkan dan menurunkan penumpang.
- Penggunaan Trotoar Sementara Trotoar di sekitar proyek yang belum bisa digunakan oleh pejalan kaki akan dimanfaatkan sementara untuk memperlebar jalan, khususnya di titik-titik penyempitan.
- Kolaborasi Antar-Instansi Koordinasi lapangan akan diperkuat antara Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, MRT Jakarta, Transjakarta, dan lembaga terkait lainnya.
-