Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemudi Mobil Listrik Tabrak PPSU di Jaksel Belum Dijadikan Tersangka, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Kakek Pura-Pura Ditabrak Mobil lalu Minta Ganti Rugi di Tambora, Endingnya Ditangkap

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:46:00 WIB
Kakek Pura-Pura Ditabrak Mobil lalu Minta Ganti Rugi di Tambora, Endingnya Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap kakek berinisial A atas kasus penipuan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berpura-pura tertabrak mobil untuk meminta uang ganti rugi kepada pengemudi mobil.

“Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Sudrajat menjelaskan, pelaku ditangkap di kawasan Jembatan 2 saat beraksi. Pelaku mengaku beraksi aksinya dengan cara menabrakkan diri ke mobil.  

“Kemudian pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut,” ujar dia.

Sudrajat menjelaskan, pelaku mengakui sudah beraksiselama dua bulan. Dalam seminggu, pelaku bisa meraup Rp600.000.

“Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut