Kakek Pura-Pura Ditabrak Mobil lalu Minta Ganti Rugi di Tambora, Endingnya Ditangkap

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap kakek berinisial A atas kasus penipuan di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berpura-pura tertabrak mobil untuk meminta uang ganti rugi kepada pengemudi mobil.
“Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Sudrajat menjelaskan, pelaku ditangkap di kawasan Jembatan 2 saat beraksi. Pelaku mengaku beraksi aksinya dengan cara menabrakkan diri ke mobil.
“Kemudian pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut,” ujar dia.
Sudrajat menjelaskan, pelaku mengakui sudah beraksiselama dua bulan. Dalam seminggu, pelaku bisa meraup Rp600.000.
“Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku,” ungkapnya.