Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Perempuan Curi Mobil Taksi Online di Bekasi, Kendaraan Langsung Digadaikan
Advertisement . Scroll to see content

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Tarutung Ditangkap, Ini Tampangnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:31:00 WIB
Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Tarutung Ditangkap, Ini Tampangnya
Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil di Tarutung. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

TAPANULI UTARA, vozpublica.id - Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang sedang parkir di Tarutung. Pelaku diketahui bernama Steven Immanuel Lumbantobing (19) warga Jalan Ferdinan Lumbantobing, Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim melakukan pencarian intensif dengan memeriksa rekaman CCTV dan jejak digital. Pelaku ditangkap di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Tarutung, pada Sabtu (9/8/2025).

AKBP Ernis menjelaskan, sejak Februari hingga awal Agustus 2025, sudah lima kali terjadi pencurian serupa di wilayah Taput. Lokasi kejadian antara lain di Jalan Ahmad Yani Tarutung, Jalan Sisingamangaraja Tarutung dan beberapa titik di Jalan Raja Saul Lumbantobing Tarutung, termasuk area RSUD Tarutung.

“Awal terungkapnya pelaku pencurian, tim Opsnal Satreskrim terus memantau dan mengintai mobil yang sedang parkir. Pada 9 Agustus, sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku terpantau mencoba memecahkan kaca mobil di Jalan Raja Saul Lumbantobing. Tim langsung mengamankan pelaku tanpa memberi kesempatan,” ujar AKBP Ernis Sitinjak, Selasa (12/8/2025).

Hasil interogasi menunjukkan, pelaku mengakui semua aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit obeng yang digunakan saat beraksi.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut