Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raperda KTR, Pramono: Pemilik Karaoke Harus Siapkan Tempat Merokok
Advertisement . Scroll to see content

Asosiasi PKL dan Warteg di Jakarta Tolak Raperda KTR, Khawatir Omzet Berkurang

Senin, 29 September 2025 - 15:23:00 WIB
Asosiasi PKL dan Warteg di Jakarta Tolak Raperda KTR, Khawatir Omzet Berkurang
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Ali Mahsun. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini menjadi beban tambahan buat kami pedagang warteg yang setiap hari berjuang untuk bertahan. Sudah banyak usaha warteg yang tumbang di tengah kondisi ekonomi saat ini. Melarang aktivitas merokok di rumah makan itu berarti wakil rakyat tidak mempertimbangkan realita usaha kecil. Pelanggan warteg bisa lari, dan itu semakin mempercepat pedagang bangkrut," ucap Mukroni.

Berdasarkan data Kowantara, kata Mukroni, sekitar 25.000 warteg se-Jabodetabek telah tutup pasca-pandemi Covid-19. Angka itu menunjukkan hampir 50 persen dari total 50.000 warteg yang pernah eksis. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji Raperda KTR tidak menggangu pendapatan UMKM di Jakarta. Dia memastikan kebijakan itu untuk membuat masyarakat sehat dari asap rokok.

"Sehingga tidak mengganggu itu. Tetapi pada UMKM, saya sudah sampaikan juga dalam, ini kan lagi pembahasan lebih detail. Supaya mereka tidak terganggu," ujar Pramono di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

"Karena bagaimana pun bagi saya UMKM itulah yang harus mendapatkan perlindungan. Jangan kemudian membuat perda untuk membuat masyarakat middle up sehat, tapi di bawahnya malah nggak sehat," tambahnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut