Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPD Genap 21 Tahun, Ungkap Kantongi 75 Persen Kepercayaan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Presiden Kenya Dipecat saat Terbaring di RS, Dituduh Langgar Sumpah Jabatan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:49:00 WIB
Wakil Presiden Kenya Dipecat saat Terbaring di RS, Dituduh Langgar Sumpah Jabatan
Rigathi Gachagua dipecat sebagai Wapres Kenya (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

NAIROBI, vozpublica.id - Wakil Presiden Kenya Rigathi Gachagua dipecat atas tuduhan melanggar sumpah jabatan. Para senator sepakat mencopot Gachagua dari jabatan setelah tak hadir dalam sidang pemakzulan karena dilarikan ke rumah sakit.

Gachagua seharusnya hadir dalam sidang Senat guna membela diri dari tuduhan pelanggaran konstitusi pada Kamis lalu. Sehari sebelumnya dia mengaku tidak bersalah atas 11 dakwaan.

Pengacara Gachagua mengatakan, kliennya meminta penundaan sidang di Senat hingga Sabtu karena dilarikan ke Rumah Sakit Karen menyusul keluhan nyeri di dada. Namun para senator memutuskan untuk melanjutkan sidang pemakzulan tanpa kehadiran Gachagua. Tim pembela pun meninggalkan majelis sebagai bentuk protes.

Penolakan para senator menunjukkan keinginan kuat mereka untuk menggulingkan pria 52 tahun itu dari jabatannya, apalagi sudah tak sejalan dengan Presiden William Ruto. Beberapa bulan sebelumnya Gachagua diketahui berselisih dengan Ruto.

Gachagua menggambarkan pemakzulan dirinya sebagai hukuman mati tanpa proses pengadilan.

Bahkan Ruto telah menunjuk penggantinya sejak Jumat lalu, yakni mencalonkan Menteri Dalam Negeri Kithure Kindiki untuk menjadi wakilnya. Pemilihan Kindiki telah disetujui oleh parlemen melalui suara bulat.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut