Trump Manfaatkan TikTok untuk Tekan Xi Jinping Jelang Pertemuan

WASHINGTON, vozpublica.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunda pemblokiran TikTok hingga 16 Desember 2025. Keputusan ini tidak semata karena teknis hukum, melainkan bagian dari strategi tekanan diplomatik jelang pertemuan daringnya dengan Presiden China Xi Jinping pada akhir pekan ini.
Dalam instruksi presiden terbaru yang diteken Trump, penegakan undang-undang (UU) pemblokiran TikTok kembali diperpanjang 90 hari. Hal ini memberi ruang waktu tambahan bagi negosiator kedua negara untuk menyelesaikan kerangka kesepakatan pengalihan kepemilikan TikTok ke entitas di AS.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut tenggat waktu penutupan TikTok pada 17 September lalu terbukti mendorong pihak China lebih serius dalam negosiasi.
“Mereka tertarik dengan karakteristik China dari aplikasi tersebut, yang mereka anggap sebagai soft power. Kami tidak peduli dengan karakteristik China. Kami peduli dengan keamanan nasional,” ujarnya, dikutip dari Reuters, Rabu (17/9/2025).