Korsel Pulangkan Ratusan Pekerja Pabrik Hyundai yang Ditahan di AS

SEOUL, vozpublica.id - Ratusan pekerja pabrik baterai mobil listrik Hyundai yang ditahan otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) di Georgia pada Kamis lalu, dipulangkan ke Korea Selatan (Korsel). Dari 475 pekerja yang ditahan atas tuduhan melanggar izin kerja, 300 di antaranya merupakan warga Korsel.
Kepala Staf Kepresidenan Korsel Kang Hoon Sik mengatakan, para pekerja tersebut akan dipulangkan ke Korsel menggunakan penerbangan carter setelah melalui negosiasi. Mereka diketahui bukan karyawan Hyundai, melainkan kontraktor dan subkontraktor.
Dia menambahkan ada beberapa prosedur administratif yang harus diselesaikan. Begitu persyaratan itu dipenuhi, mereka segera dipulangkan.
“Negosiasi untuk pembebasan pekerja yang ditahan telah selesai, setelah respons cepat dari kementerian terkait, badan usaha, dan perusahaan,” kata Kang, seperti dikutip dari CNN, Senin (8/9/2025).
Pemerintah Korsel, lanjut dia, berupaya keras untuk membebaskan para pekerja, bekerja sama dengan Kedutaan Besar Korsel di Washington DC dan Konsulat Jenderal di Atlanta.
"Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, kami akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi serta perusahaan-perusahaan terkait, untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem visa dan status tinggal warga yang bepergian ke AS untuk proyek investasi," kata Kang.
Presiden Korsel Lee Jae Myung sebelumnya menyerukan tindakan menyeluruh yang diperlukan untuk membantu warganya yang ditahan.