Pemerintah Korsel Marah Ratusan Warganya Pekerja Pabrik Hyundai di AS Ditangkap

SEOUL, vozpublica.id - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) merespons penahanan ratusan warganya yang bekerja di pabrik Hyundai Negara Bagian Georgia oleh otoritas imigrasi dan bea cukai Amerika Serikat (AS).
Petugas federal dan imigrasi AS menangkap 475 orang dalam penggerebean di pabrik Hyundai, menyusul laporan pelanggaran izin tinggal atau pratik ketenagakerjaan yang melanggar hukum. Sebagian besar pekerja yang ditangkap dalam penggerebekan pada Kamis (4/9/2025) itu adalah warga Korsel.
"Dalam proses penegakan hukum AS, kegiatan ekonomi perusahaan investasi serta hak dan kepentingan warga kami tidak boleh dilanggar secara tidak adil," kata Lee Jae Woong, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korsel, dikutip dari NBC News, Sabtu (6/9/2025).
Korsel mengajukan protes serta menyesalkan tindakan otoritas AS tersebut yang dilayangkan melalui Kedutaan Besar AS di Seoul, Jumat (5/9/2025).
"Kami menyampaikan keprihatinan dan penyesalan kepada Kedutaan Besar AS dan mendesak mereka untuk memberikan perhatian khusus guna memastikan bahwa hak dan kepentingan sah warga kami tidak dilanggar," katanya.
Lee menambahkan, pemerintah akan membentuk satuan tugas di Georgia yang akan dibantu Konsulat Jenderal Korea Selatan di Atlanta untuk menangani kasus ini.
Seorang juru bicara Hyundai mengatakan kepada NBC News, perusahaan sedang memantau situasi dengan cermat dan sedang mempelajari duduk persoalan sebenarnya.
Sebelumnya, Steven Schrank, agen khusus yang bertanggung jawab untuk urusan Keamanan Dalam Negeri (HSI) Georgia, menuduh para pekerja itu bekerja secara ilegal di Amerika Serikat atau melanggar izin tinggal. Dia menyebut ini adalah penangkapan kasus pelanggaran imigrasi terbesar dalam sejarah HSI untuk satu kali operasi.