Korea Selatan Segera Larang Permanen Konsumsi Daging Anjing, Peternak Ngamuk

SEOUL, vozpublica.id - Korea Selatan akan melarang secara permanen konsumsi daging anjing pada 2027. Rencana itu mendapat protes keras dari peternak anjing, Kamis (30/11/2023).
Melansir dari Reuters, Jumat (1/12/2023), peternak menuntut pemerintah membatalkan rencana untuk melarang praktik kontroversial yang sudah berlangsung berabad-abad itu.
Puluhan peternak menggelar demo di jalanan Kota Seoul. Mereka sempat mencoba mendekati jalan di depan kantor kepresidenan dengan truk yang membawa anjing dalam kandang.
Peternak mengancam akan melepaskan anjing di jalanan jika tuntutannya tidak diterima.
Presiden Yoon Suk Yeol telah memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk melarang pemeliharaan dan penjualan anjing untuk konsumsi serta menawarkan kompensasi bagi mereka yang terpaksa menghentikan usaha mereka dalam jangka waktu tiga tahun.