Israel Resmi Hentikan Kerja Sama dengan UNRWA, Pengungsi Palestina Makin Menderita

NEW YORK, vozpublica.id - Israel menghentikan kerja sama dengan badan PBB untuk pengungsi Palestina UNRWA. Sebelumnya Israel mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang seluruh aktivitas UNRWA di negaranya.
Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon mengatakan, dengan pengesahan UU tersebut, pemerintahannya resmi menghentikan kerja sama dengan UNRWA.
"Menyusul (pengesahan) undang-undang tentang UNRWA, kami secara resmi memberi tahu Presiden Majelis Umum (PBB) tentang penghentian kerja sama dengan organisasi tersebut," kata Danon, dikutip dari Sputnik, Senin (4/11/2024).
Dia lagi-lagi menuduh badan PBB itu telah disusupi oleh kelompok perlawanan Hamas. Tuduhan tersebut sejak awal dibantah Hamas maupun UNRWA.
Alasan itu yang juga menjadi alasan Israel membombardir sekolah-sekolah yang dikelola UNRWA di Jalur Gaza, tempat ribuan pengungsi berlindung.