4 Pramugari Gugat Boeing gara-gara Panel Pintu Pesawat 737 Max 9 Meledak

WASHINGTON, vozpublica.id - Empat pramugari maskapai Amerika Serikat, Alaska Airlines, menggugat produsen pesawat Boeing terkait insiden di pesawat Boeing 737 Max 9 pada Januari 2024.
Panel kabin yang berfungsi sebagai pengganti pintu pesawat meledak dan jatuh selama penerbangan. Empat pramugari itu mengalami luka terkena ledakan.
Surat kabar Seattle Times melaporkan, para korban menggugat Boeing karena menderita luka fisik dan psikologis.
Selain cedera fisik dan mental, mereka juga mengalami tekanan emosional serta kerugian material karena harus mengeluarkan biaya untuk pengobatan dan kepentingan lain.
“Masing-masing dari keempat pramugari tersebut bertindak dengan berani, mengikuti pelatihan dan mengutamakan keselamatan penumpang meskipun mengkhawatirkan nyawa sendiri,” bunyi pernyataan Kantor Pengacara Tracy Brammeier, seperti dikutip daro Reuters, Jumat (1/8/2025).
Para korban, kata Tracy Brammeier, berhak mendapat kompensasi penuh atas pengalaman traumatis yang mengubah hidup.
Gugatan diajukan pada Selasa (29/7/20250 di Pengadilan Tinggi King County Seattle.