Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menkomdigi Meutya Hafid Sebut 5,5 Juta Anak Indonesia Jadi Korban Konten Asusila
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Aksi demonstrasi pelajar menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang melibatkan pelajar SMP dan SMA terorganisir, terstruktur, sistematis, dan berkesinambungan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait dalam dialog eksklusif di vozpublica.

Arist menyebut massa memanfaatkan mobil bak terbuka seperti biasa untuk tawuran dan tidak dibayar. Kedua, pelajar berkomunikasi lewat media sosial. Ketiga, menggunakan kelompok alumni.

Komnas PA menyatakan kejadian tersebut merupakan korban eksploitasi politik terhadap anak dan harus segera dihentikan. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut