Prabowo Resmikan PP Tata Kelola Sistem Perlindungan Anak di Ruang Digital
Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:27:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.ID - Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025 Saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak,“ ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jum'at (28/3/2025).
Editor: Mu'arif Ramadhan