Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menkomdigi Meutya Hafid Sebut 5,5 Juta Anak Indonesia Jadi Korban Konten Asusila
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.ID - Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/3/2025).

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025 Saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak,“ ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jum'at (28/3/2025).

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut