Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : RKUHP Pastikan Penyidik Kejaksaan Tetap Bisa Usut Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada sidang paripurna DPR diwarnai interupsi. Menkumham Yasonna Laoly meminta agar masyarakat yang tidak setuju untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut