Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline vozpublica.ID: Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, vozpublica.id - Begini penampakan pagar laut misterius sepanjang 30 km membentang di perairan Tangerang. Hingga kini, pembangunan pagar yang terbuat dari bambu tak mengantongi izin alias ilegal.

Keberadaan pagar ini telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional. Selain itu juga memunculkan spekulasi adanya proyek besar. Seperti reklamasi atau pembangunan kawasan tertentu di daerah itu. 

Keberadaan pagar laut itu mulanya diketahui dari laporan warga yang diterima Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada Agustus 2024 silam.

Sebelumnya pada Kamis (9/1/2025), petugas dari PSDKP mendatangi lokasi pagar laut. Mereka memasang spanduk pemberitahuan penghentian pemasangan pagar laut tanpa izin. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut