Mahkamah Konstitusi Terima 314 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Sidang Mulai Pekan Depan
Kamis, 02 Januari 2025 - 13:08:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 permohonan perselisihan hasil Pilkada (PHP). Sidang sengketa Pilkada 2024 dimulai pekan depan.
Suhartoyo menjelaskan 314 permohonan itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbup dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta 49 permohonan sengketa Pilwalkot.
Suhartoyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai hal dalam penanganan perselisihan hasil Pilkada. Di antaranya dengan pembaruan regulasi tentang tata beracara PHP.
Editor: Wahyu Triyogo