MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, PAN Ungkap Suasana KIM Plus
Jumat, 03 Januari 2025 - 22:32:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menanggapi kondisi koalisi Indonesia maju (KIM) plus usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ketentuan presidential threshold. Yandri hanya memastikan bahwa PAN masih solid dengan Presiden Prabowo Subianto.
PAN sendiri hormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024.
Editor: Wahyu Triyogo