JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai gaji kepala daerah terlalu rendah dan bisa menjadi celah korupsi.
Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dalam diskusi media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu kemarin mengatakan, gaji kepala daerah yang hanya sekitar Rp5,9 juta tak sebanding dengan ongkos politik yang tinggi saat Pilkada. Hal ini dinilai menjadi salah satu pemicu praktik korupsi.
KPK mendorong pemerintah pusat mengevaluasi gaji dan fasilitas kepala daerah. Selain itu, mereka juga menyarankan perbaikan sistem pendanaan partai, termasuk wacana membayar Rp10.000 per suara sah nasional untuk mendukung transparansi politik.
Cahya juga menyoroti tingginya minat menjadi kepala daerah meski gajinya kecil. Ia menilai hal ini patut dicurigai sebagai indikasi adanya motif tersembunyi di balik pencalonan.
Untuk itu, dia menilai persoalan gaji ini merupakan tugas bagi pemerintah pusat untuk diperbaiki. Menurutnya selama biaya politik masih tinggi, celah untuk korupsi pun akan terus terbuka lebar.
Editor: Mu'arif Ramadhan