JAKARTA, vozpublica.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menghadiri sidang perdana eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sidang digelar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Berdasarkan pantauan, Anies tiba sekitar pukul 09.20 WIB. Dia tampak menggunakan kemeja berwarna biru dan celana krem.
Setibanya di dalam gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Anies menyalami sejumlah penasihat hukum Tom Lembong. Dia juga mendatangi istri Tom Lembong, Ciska Wihardja dan menyemangatinya.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Tom Lembong merugikan negara sebesar Rp578 miliar, terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Tom Lembong melakukan perbuatan itu bersama 10 orang lainnya.
Jaksa menjelaskan, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 telah menerbitkan 21 pengakuan atau persetujuan impor gula kristal mentah, dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilitas harga gula kepada 10 orang tersebut. Jaksa menilai, 21 persetujuan impor yang diterbitkan Tom Lembong itu tanpa disertai rekomendasi Kementerian Perindustrian.
Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor: Mu'arif Ramadhan