Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jokowi Tanggapi Kasus Tom Lembong: Kebijakan Negara dari Presiden, Teknis di Kementerian
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Setelah 9 Bulan Ditahan, Tom Lembong Pulang ke Rumah Usai Terima Abolisi Presiden

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 02:25:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id  — Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong, resmi menghirup udara bebas setelah sembilan bulan menjalani proses hukum dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Pembebasan ini terjadi usai Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi yang telah disetujui oleh DPR RI.

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis malam (31/7) pukul 22.00 WIB. Ia tampak didampingi istri, tim kuasa hukum, serta sejumlah sahabat dan tokoh, termasuk Anies Baswedan. Sejumlah pendukung juga turut menyambut sejak pagi hari.

“Alhamdulillah, saya akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga tercinta. Setelah 9 bulan kami dipisahkan secara paksa, malam ini kami utuh kembali,” ujar Anies Baswedan dengan suara haru.

Dalam pernyataan singkatnya, Anies Baswedan turut mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya bahagia untuk Tom, Siska, dan seluruh keluarga. Ini kebahagiaan luar biasa. Mari beri ruang bagi Tom untuk menikmati hari-hari pertama bersama keluarganya,” ucap Anies.

Pembebasan Tom bukan berasal dari proses banding hukum, melainkan melalui abolisi penghapusan proses hukum yang diberikan secara langsung oleh kepala negara. Dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres), seluruh proses hukum terhadap Tom dinyatakan dihentikan, dan namanya kini kembali bersih.

Kasus yang menjerat Tom Lembong bermula dari dugaan tindak pidana korupsi dalam impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015–2016. Namun kini, dengan abolisi tersebut, ia terbebas dari seluruh tuntutan hukum dan kembali menyandang status sebagai warga negara yang tidak bersalah secara hukum.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut