JAKARTA, vozpublica.id – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa seluruh kebijakan negara, termasuk di sektor strategis seperti tambang nikel, merupakan kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan. Penegasan ini disampaikan Jokowi menyusul pernyataan ekonom dan mantan Kepala BKPM, Tom Lembong, yang mengkritik kebijakan hilirisasi nikel.
"Yang namanya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapapun presidennya," ujar Jokowi dalam sebuah video yang beredar pada awal Agustus 2025. Ia menambahkan, pelaksanaan teknis dari kebijakan berada di tangan kementerian terkait.
Pernyataan ini juga sekaligus merespons berbagai kritik terhadap kebijakan hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah. “Sama kayak nikel itu berarti. Semua yang namanya dalam konteks negara, kebijakan itu pasti presiden yang mengarahkan. Tapi untuk teknisnya itu ada di kementerian,” tegasnya.
Jokowi menilai bahwa pembagian peran antara pembuat kebijakan (Presiden) dan pelaksana teknis (kementerian) adalah bentuk tata kelola pemerintahan yang sesuai konstitusi. "Level teknis itu ada di kementerian," ujarnya.

Diperiksa di Polda Metro Jaya, Silfester Matutina Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi
Editor: Komaruddin Bagja