JAKARTA, vozpublica.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberi komentar atas diberikannya abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Apa katanya?
Menurut Jokowi, pemberian abolisi dan amnesti adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Namun, Jokowi meyakini, pemberian itu juga sudah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, sosial politik yang sudah dihitung semuanya.
Karena itu, Jokowi meminta agar publik menghormati keputusan Presiden Prabowo. Terkait dengan alasan pasti pemberian, Jokowi meminta untuk bertanya langsung ke Prabowo.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan pemberian abolisi dan amnesti merupakan kebijakan politik Presiden Prabowo demi menjaga keutuhan nasional.
Baginya, keputusan itu demi persatuan dan kesatuan. Terlebih, jika pemberian abolisi dan amnesti bisa mempererat elemen bangsa, Presiden Prabowo akan melakukannya.
Editor: Muhammad Sukardi