Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Prabowo Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Dasco: Kementerian BUMN Bisa Jadi Badan Penyelenggara, Revisi RUU BUMN Target Rampung Sebelum Reses

Rabu, 24 September 2025 - 23:35:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menargetkan Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) rampung dibahas sebelum masa reses pada Jumat, 3 Oktober 2025. Salah satu poin penting dari revisi ini adalah penurunan status Kementerian BUMN menjadi sebuah badan penyelenggara.

“Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan. Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Menurut Dasco, keputusan menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan didasari oleh masukan masyarakat. Di sisi lain, tata kelola BUMN sebagian besar telah diambil alih oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Nah, fungsi dari Kementerian BUMN sekarang hanya sebagai regulator, pemegang saham seri A, dan menyetujui RPP. Dengan pertimbangan itu, ada keinginan untuk menurunkan status kementerian menjadi badan. Itu yang sedang dibahas sekarang,” ujarnya.

Dasco menjelaskan, nomenklatur Kementerian BUMN nantinya akan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN. “(Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah juga membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan melalui revisi UU Nomor 19 Tahun 2003. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan, fungsi operasional BUMN kini lebih banyak dijalankan oleh Danantara, sementara Kementerian BUMN tetap berperan sebagai regulator.

“Kementeriannya ya, lembaga kementeriannya. Fungsi operasionalnya sekarang lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” ucap Prasetyo usai rapat Komisi VI DPR, Selasa (23/9/2025).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut