Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR Dihilangkan Mulai Oktober 2025!
Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:41:00 WIB
JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta anggota DPR dihilangkan mulai Oktober 2025. Kabar ini langsung viral di media sosial.
Dasco menegaskan, tunjangan Rp50 juta hanya akan diterima anggota DPR pada rentang Oktober 2024-Oktober 2025. Artinya, setelah Oktober 2025, tunjangan itu tidak akan diterima lagi anggota DPR.
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa uang Rp50 juta per bulan selama setahun itu akan dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun atau selama periode 2024-2029.
Dengan demikian, ketika publik melihat tunjangan anggota DPR di November 2025, angka Rp50 juta sudah tidak akan ada lagi.
Editor: Muhammad Sukardi