JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi mendesak ke Kejaksaan Agung agar para menteri perdagangan setelah Tom Lembong diperiksa dalam kasus importasi gula.
Menurutnya, proses itu diperlukan agar kasus importasi gula ini terbuka selebar-lebarnya, seterang-terangnya.
Desakan tersebut disambut baik oleh Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. Menurutnya, dia setuju dengan dilakukannya pemeriksaan juga terhadap para mantan menteri perdagangan setelah Tom Lembong
Ari Yusuf menerangkan, secara normatif memang hal itu seharusnya dilakukan. Namun, dia meragukan tindakan itu bakal terlaksana.
Di kesempatan yang sama, dia pun mengingatkan kepada para penegak hukum bahwa ketika Anda melakukan tindakan zalim, maka karma akan terjadi. Hal ini dapat dilihat pada jaksa-jaksa yang kena kasus, hidupnya dipermalukan di depan publik.
Editor: Muhammad Sukardi