Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024, Buat Pangkas Antrean tapi Dipakai Haji Khusus
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan dugaan korupsi kuota Haji tahun 2023-2024 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Keputusan itu diambil KPK hanya berselang dua hari. Dengan peningkatan status perkara, itu artinya KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, walau belum menentukan tersangka, KPK akan kembali memanggil Menteri Agama era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas.

Selain memanggil Yaqut, KPK saat ini sedang mencari siapa aktor utama dari perkara tersebut yang memberikan perintah dalam pemberian kuota Haji yang tidak sesuai aturan.

Bahkan, KPK juga akan mengungkap siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran dana yang dikaitkan dengan penambahan kuota jemaah Haji itu.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut