JAKARTA, vozpublica.id – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menyebut RUU ini sangat penting untuk upaya pemberantasan korupsi.
Menurut Jokowi, selama menjabat Presiden, ia sudah tiga kali mendorong RUU ini untuk segera dibahas. Pada Juni 2023, pemerintah juga telah mengirimkan surat kepada DPR, namun kala itu belum ada tindak lanjut dari fraksi-fraksi di DPR.
"Mendukung penuh pembahasan kembali RUU Perampasan Aset ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi. Sangat. Dan itu sudah seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset pada saat itu segera dibahas di DPR," ujar Jokowi.
Setelah aksi unjuk rasa di berbagai wilayah yang memuat tuntutan pembahasan RUU ini, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk memasukkan kembali RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Relawan Projo Budi Arie Kena Reshuffle, Jokowi: Itu Hak Prerogatif Presiden