Tompi Sentil Lady Aurellia terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas: Mending Keluar Buka Kantin
Senin, 16 Desember 2024 - 06:42:00 WIB

Diketahui, saat ini M Luthfi masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara Fadilla alias Datuk (36), sopir Lady Aurellia yang memukul Muhammad Luthfi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.
Pihak kepolisian Polda Sumatera Selatan pun memastikan akan memanggil orang tua Lady sebagai saksi atas kasus penganiayaan ini.
Editor: Dani M Dahwilani