Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Kebiasaan Sederhana Ini Terbukti Sehatkan Jantung, Cek Sekarang!
Advertisement . Scroll to see content

Tompi Sentil Lady Aurellia terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas: Mending Keluar Buka Kantin

Senin, 16 Desember 2024 - 06:42:00 WIB
Tompi Sentil Lady Aurellia terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas: Mending Keluar Buka Kantin
Dokter Tompi menyindir Lady Aurellia dengan mempertanyakan apakah tidak malu masih meneruskan pendidikannya usai insiden penganiayaan. (Foto: X/dr Tompi)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, saat ini M Luthfi masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara Fadilla alias Datuk (36), sopir Lady Aurellia yang memukul Muhammad Luthfi telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

Pihak kepolisian Polda Sumatera Selatan pun memastikan akan memanggil orang tua Lady sebagai saksi atas kasus penganiayaan ini.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut