Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Ronald Tannur
Advertisement . Scroll to see content

RAKYAT BERSUARA: KY Tak Kaget 3 Hakim PN Surabaya Terima Suap Kasus Ronald Tannur

Selasa, 05 November 2024 - 06:38:00 WIB
RAKYAT BERSUARA: KY Tak Kaget 3 Hakim PN Surabaya Terima Suap Kasus Ronald Tannur
KY mengaku tak begitu kaget ketika mengetahui tiga hakim PN Surabaya diduga menerima suap dan gratifikasi dalam kasus Ronald Tannur. (Foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Yudisial (KY) prihatin tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diduga menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Hanya saja, KY tidak kaget akan perbuatan tersebut.

"Tentu kita prihatin, sangat prihatin. Kalau ditanya kaget nggak, gak begitu kaget sih," ujar Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di iNews, Senin (4/11/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya tak kaget atas kasus tersebut sebab perkara suap juga pernah menjerat hakim agung.

"Karena sudah ada sebelumnya, hakim agung di kasus tentang hakim yang kemudian ada jaringannya," tutur dia.

Dirinya pun menyatakan pernah mengatakan adanya mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA). Hanya saja, pernyataan itu tak mendapatkan tanggapan yang luas.

"Mereka ini adalah jaringan putus. Jadi penerimanya misalnya staf, lalu staf si A ini diperintahkan untuk memberikan ke B, tapi C dan A gak tahu dari B ke mana," kata dia.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut