RAKYAT BERSUARA: KY Tak Kaget 3 Hakim PN Surabaya Terima Suap Kasus Ronald Tannur

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Yudisial (KY) prihatin tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diduga menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Hanya saja, KY tidak kaget akan perbuatan tersebut.
"Tentu kita prihatin, sangat prihatin. Kalau ditanya kaget nggak, gak begitu kaget sih," ujar Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di iNews, Senin (4/11/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya tak kaget atas kasus tersebut sebab perkara suap juga pernah menjerat hakim agung.
"Karena sudah ada sebelumnya, hakim agung di kasus tentang hakim yang kemudian ada jaringannya," tutur dia.
Dirinya pun menyatakan pernah mengatakan adanya mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA). Hanya saja, pernyataan itu tak mendapatkan tanggapan yang luas.
"Mereka ini adalah jaringan putus. Jadi penerimanya misalnya staf, lalu staf si A ini diperintahkan untuk memberikan ke B, tapi C dan A gak tahu dari B ke mana," kata dia.